Artikel Populer Bulan Ini

Partisipasi Disabilitas di Pesta Demokrasi

Apa reaksi, langkah atau tindakan kalian ketika bertemu saudara, teman, orang lain yang berkebutuhan khusus atau disabilitas?

 

Bingung? Gw kasih pilihan. Pura-pura gak lihat, ngelihatin aja, menyapa jika saja mereka membutuhkan bantuan?


Salah satu mimpi terwujud, berbagi sesuatu yang Gw bisa (fotografi) sama temen-temen disabilitas. Dan gak mau bangun dari mimpi ini

Beberapa bulan lalu, Gw berkesempatan untuk mendampingi teman-teman komunitas disabilitas Netra dan disabilitas rungu (pesantren disabilitas ABATA) di daerah Temanggung Jawa Tengah. Agak canggung awalnya, karena pengetahuan yang masih terbatas takut membuat mereka tersinggung.

Ternyata tidak bertahan lama, hanya butuh 10 menit suasana bisa cair dengan orbrolan ringan. Faktanya para teman-teman disabilitas sudah bisa sangat mandiri. Teman Netra sudah bisa pesan ojol, tidak takut naik kendaraan umum sendirian, bahkan ditinggal dalam kamar hotel tanpa didampingi.

Tentunya mereka butuh bantuan untuk orientasi agar bisa memetakan lingkungan baru mereka. Dan ini tugas kita untuk membantu mereka.

 

Dan Gw jadi kepikiran, karena saat ini sedang ramai-ramainya pesta politik di Indonesia, bagaimana mana para teman-teman disabilitas memberikan  suaranya? Apakah panitia sudah siap dengan kehadiran teman-teman disabilitas? Apakah panitia sudah diberikan edukasi bagaimana mendampingi mereka (disabilitas)?

sumber foto:/ instagram @kpu_ri

Sebenarnya negara sudah mengatur mengenai pemenuhan kebutuhan hak politik bagi para disabilitas tidak hanya melalui undang-undang Dasar Negara 1945 tetapi juga di dalam undang-undang 7 nomor 2017 pasal 5 menyebutkan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan itu mempunyai hak yang sama sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

 

Tapi menurut Noviati, S.IP - PPRBM  (Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat) sekaligus Tim Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang menjadi narasumber di TALKSHOW RUANG PUBLIK KBR yang membahas mengenai “Partisipasi Remaja dengan Disabilitas dalam Pemilu 2024” semua harus berperan aktif, peraturannya sudah ada tapi kalau masyarakat cuek ya sama saja.

 

Contoh, kalau ada keluarga, tetangga yang disabilitas segera lapor ke petugas TPS setempat agar diberikan akses. Jangan pas hari-H pencoblosan datang lalu complaint tidak difasilitasi.


Hak suara disabilitas sudah dijamin, tapi bagaimana pelaksanaanya?

Kenichi Satria Kaffah, remaja dengan disabilitas netra yang juga menjadi narasumber hari itu juga sangat antusias untuk menjadi pemilih untuk pertama kalinya.


Walaupun sejauh ini Kenichi banyak mendapat curhatan dari teman-teman disabilitas netra yang mendapatkan kesulitan saat hari pencoblosan, bukan hanya masalah akses, tapi juga kertas pemilihan khusus netra yang belum tersebar merata.

 

“Remaja dengan disabilitas harus punya partisipasi yang bermakna yang terlibat langsung, enggak hanya Jadi sebuah objek sasaran untuk campaign, tapi juga kami bisa terlibat langsung dalam proses-proses pemilihannya” Ujar Kenichi Satria Kaffah.

 

Jadi teringat teman disabilitas yang jadi calon legislative DPRD Kota Bekasi 3, Indra Hutapea. Selamat berjuang mas Bro..


Komentar

Paling Banyak di Baca