Artikel Populer Bulan Ini

Tips Bagaimana Difabel dan OYPMK di Dunia Kerja

Sudah berapa banyak yang kalian lihat, tahu atau dengar disabilitas atau OYPMK diberi kesempatan bekerja ditempat umum atau setidaknya yang berinteraksi, bersosialisasi dengan orang banyak?



Okelah, biar gak bingung jawabnya gw*, kasih pilihan. Nggak pernah denger, pernah denger tapi belum lihat secara langsung, pernah ngelihat secara langsung. Kalian bakal jawab yang mana?. (*gw - saya)

Kalau Gw pernah ngelihat secara langsung. Sosok disabilitas yang pernah gw temui dan ngobrol secara dekat (karena satu kamar hotel), dan melakukan pekerjaan profesional layaknya sebagian besar manusia yang diberi hampir kesempurnaan fisik adalah (alm) Bang Dzoel seorang fotografer. Gw yakin kalian familiar dengan beliau, sosok yang bisa memberi inspirasi positif tidak hanya untuk para disabilitas tapi juga manusia dengan fisik yang (hampir) sempurna.

Sikapnya biasa saja saat kami pertama kali bertemu, beliau juga yang membuka pintu kamar hotel untuk saya dengan duduk dan meluncur di kursi kerja beroda yang biasa tersedia disetiap kamar hotel . Dan saya makin mengerti kenapa dia begitu cekatan naik dan meluncur di kursi tersebut, karena dengan skateboard pun dia bisa dengan mudah menari-nari. Dan sayapun cukup antusias, ketika dia menawarkan mengajak jalan-jalan dengan mobilnya (yang sudah dimodifikasi) kalau saya main ke Banyuwangi, tempat tinggal beliau.

(Alm) Bang Dzoel, saat kami menjadi narasumber

Event Asian Paragame 2018 juga membuka mata gw, ketika atlit disabilitas dari berbagai bangsa di asia berkumpul dan berprestasi di event multiolahraga. Tidak hanya atlit, ternyata para staff pendukung acara tersebut ada juga dari kalangan disabilitas, mereka yang terkendala kesempurnaan fisik tapi mempunyai kelebihan dan kemampuan untuk bisa berdaya guna dan mensukseskan perhelatan besar olahraga untuk para atlit disabilitas.

Berawal dari tahun 1970 di Inggris yang membuat UU mengenai pengakuan mengenai hak-hak para penyandang disabilitas terutama kesejahteraan, perumahan, dan hak yang sama atas fasilitas rekresasi dan pendidikan. Di tahun 1992 melalui resolusi 47/3 UN/PBB memutuskan tanggal 3 Desember sebagai International Day of Disabled Persons, yang di tahun 2007 diubah menjadi International Day of Person with Disabilites.

Lalu bagaimana di Indonesia? UU mengenai disabilitas baru diresmikan pada tahun 2016 di era presiden Joko Widodo. 71 tahun setelah Indonesia merdeka atau 24 tahun setelah PBB mengkampanyekan International Day of Person with Disabilites. Terlambat? Tidak ada kata terlambat, yang ada seberapa berat perjuangan para disabilitas ini memperoleh kesempatan yang sudah diatur oleh undang-undang kedepannya.

FORUM KOMUNIKASI DISABILITAS CIREBON (FKDC)

Komunitas ini berdiri tahun 2007, 9 tahun sebelum UU Disabilitas disahkan, perjuangan mereka atau visi mereka tidak aneh-aneh, bagaimana para disabilitas dan OYPMK (orang yang pernah mengidap kusta) tidak mengalami diskriminatif dan mendapat akses serta hak-hak disabilitas.

Dan ini semua terangkum dalam UU Disabilitas pasal 5 mengenai hak-hak disabilitas, tertulis ada 22 hak yang bisa didapat oleh para disabilitas dan OYPMK, beberapa diantaranya adalah pendidikan, pekerjaan, kesehatan.

Abdul Mujid, Ketua FKDC

Menurut Bapak Abdul Mujib, ketua FKDC, komunitas selalu memberi pendampingan kepada anggota yang berjumlah 285 orang. Dimana 235 anggotanya merupakan difabel dan 50 orang sisanya adalah OYPMK. Semua anggota berasal dari Cirebon dan sekitarnya, sesuai dengan nama FKDC.

Edukasi terus dilakukan oleh FKDC, salah satunya dengan konseling agar para anggotanya bisa saling menguatkan satu sama lain, ketika berada pada titik lelah. Sosial media juga dimaksimalkan agar terus bisa menyuarakan kesetaraan hak disabilitas, tidak hanya ke sesemama penyandang disabilitas, tapi juga informasi kepada masyarakat umum.

Di UU nomor 8 tahun 2016, salah satunya mengatur mengenai perusahaan swasta yang wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Sejak UU Disabiltas disahkan ditahun 2016, Alfamart sudah bersiap dan menyusun rencana bagaimana para disabilitas bisa ikut berdaya. Bukan hal yang mudah, sosialisasi dikalangan internalpun butuh waktu, belum lagi menyiapkan sistem inkulisi yang harus bisa diakses semua orang.

Sampai akhirnya tagline Alfamart “Milik Masyarakat Luas” membuat semua stakeholder untuk terus mengupayakan dan mencari cara agar para disabilitas ini bisa berdaya guna bersama Alfamart.

Antony Ginting, Recruitment & Selection Manager HO Alfamart

Milik Masyarakat Luas, bisa diartikan masyarakat berbagai kalangan, tidak pandang suku, agama, pendidikan atau keterbatasan fisik. Kurang lebih itu yang disampaikan oleh Antony Ginting selaku Recruitment & Selection Manager HO Alfamart.

Alfamart yang total gerainya sudah mencapai 16.500 dengan total 150.000 karyawan terus berupaya mencapai target pemerintah untuk memperjakan setidaknya 1% dari total jumlah karyawan.

Sampai saat ini, memang belum mencapai 1%, tapi usaha Alfamart untuk menciptakan ekosistem yang inklusi tidak main-main. Hingga Oktober 2022 sudah ada 1112 penyandang disabilitas jadi karyawan Alfamart dan anak perusahaannya. Dengan posisi pekerjaan yang bervariasi, mulai di toko, gudang dan kantor.

Rincian karyawan disabilitas di Alfamart, tuna daksa sebanyak 567 orang, tuna rungu wicara 468 orang, tuna netra 45 orang dan tuna laras grahita sebanyak 12 orang.

Pesan dari Bapak Abdul Mujib ketua FKDC, untuk para difabel dan OYPMK yang sudah bulat memutuskan untuk bekerja, mereka harus mempersiapkan mental terlebih dahulu. Karena stigma negatif tidak akan langsung hilang, pandangan aneh tidak akan langsung sirna.

Harus bisa menerima kekurangan diri, tapi tidak jadi rendah diri, dan terus memperbaiki diri.

Para difabel dan OYPMK juga harus siap dengan budaya kerja perusahaan tersebut, walau seharusnya perusahaan juga mempunyai kebijakan terpisah untuk para difabel dan OYPMK yang bekerja di perusahaan mereka.

Pagi akhir tahun yang mencerahkan, bahwa ternyata kita belum maksimal memberi ruang kepada difabel di negara ini. Beruntung saya bisa hadir di acara daring Ruang Publik KBR bersama NLR pada Rabu 28 Desember 2022. Tema yang diangkat adalah Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif; Mengantar Mimpi OYPMK dan Disabilitas.


Gw teringat sama stand up comedy Difabel Dani Aditya, walau sebenarnya dia tidak bisa stand up (berdiri) karena aktifitas selalu dikursi roda. Jokes yang membuat Desta salah tingkah, tapi malah justru membuka pikiran kita semua, para difabel mempunyai hak yang sama hidup di dunia ini dengan kelebihannya masing-masing.

Dani Aditya begitu bangga dan menjadi lucu saat menceritakan, anaknya sudah bisa mengucapkan kalimat “Ayah Cacat”. Dan lagi-lagi, Vincent, Desta, Hesty dan Enzy sebagai host tersenyum kikuk, bingung, sementara Dani bisa tertawa lepas.

Komentar

Paling Banyak di Baca