Artikel Populer Bulan Ini

Tiga Hal Yang Harus Berakhir Di Tanah Ibu Pertiwi


Menurut catatan tahunan komnas perempuan tahun 2016 tercatat 321.752 kasus kekerasaan pada perempuan yang di tangani oleh pengedalian agama atau peradilan agama. Jumlah itu terpisah dari 1.099 laporan yang langsung masuk ke Unit Pengajuan untuk Rujukan yang sengaja didirikan oleh Komnas Perempuan.

Total 322.581 merupakan jumlah yang mengkhawatirkan. Sebuah tanda bahwa perempuan dan anak belum dilindungi secara hukum. Memang sudah ada peraturan tapi dari beberapa kasus, pelaku kejahatan tidak dihukum secara maksimal.

Selain hukum yang kurang mendukung, lingkungan dan budaya pun ikut turun serta. Banyak korban kekeerasan yang tidak melapor karena alasannya takut di kucilkan atau di rendahkan oleh masyarakat sekitar. Ini yang membuat para pelaku semakin berani, karena yakin korban tidak akan melapor.



Di acara gathering Serempak yang di adakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini mengajak kita semua untuk berkampanye 3ends!. Apa saja kah 3Ends! Itu

1. end violence against women and children
2. end human trafficking
3. end barriers to economic

End violences against women and children adalah mengakhiri semua bentuk kekerasan baik itu fisik maupun psikis terhadap perempuan dan anak. Menurut kang Maman Suherman yang mejadi salah satu narasumber, saat ini dalam 24 jam ada 35 kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia yang terjadi.

End human trafficking, adalah mengakhiri kasus jual beli manusia khususnya perempuan dan anak. Perempuan dan anak masih menjadi komoditas untuk diperjual belikan dan mendatangkan keuntungan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka biasanya diperjual belikan sebagai anak asuh, pekerja kasar, pembantu sampai pekerja seks komersial.

End barriers to economic, kita berusaha agar kesenjangan ekonomi tidak semakin jauh melalui kegiatan pemberdayaan perempuan. Tidak menutup kemungkinan, faktor ekonomi yang membuat para perempuan semakin tidak berdaya dan mudah dimanfaatkan.

Kang Maman pun berpendapat, kasus pelecehan perempuan yang terjadi bukan karena para perempuan yang senang menggunakan rok mini,tapi lebih di karenakan otak pelakunya yang terlalu mini/kecil. 

Pelecahan tidak hanya saat sang pelaku menyentuh si korban, tapi dengan “cat calling” atau menegur dengan panggilan yang tidak sopan pun itu sudah merupakan pelecehan.

Yang lebih berat adalah kebudayaan kita yang tidak menghormati korban kekerasan seksual dan kesetaraan gender. Kang Maman kembali memberi contoh, saat seorang perempuan ingin memeriksa kandungannya seorang diri pasti ditanya nama suaminya siapa?,pertanyaan yang tidak terlalu penting karena semua perempuan mampu bertanggung jawab atas dirinya sendiri, perempuan itu ditakdir untuk menjadi sosok yang kuat bahkan lebih kuat dari seorang pria.

Itulah kenapa Tuhan memutuskan agar wanita lah yang harus melewati fase melahirkan, karena wanita mempunyai  kekuatan untuk menahan sakit 45 kali lebih kuat dari seorang pria.

Perempuan itu harusnya berada di tempat yang mulia
Bukan menjadi bulan-bulan para penjahat berotak mini tak bermartabat
Mereka anggap semua wanita dan anak mahluk yang lemah tak berdaya
Tempat menumpahkan kekesalan dan kepuasan semata
Tapi percayalah jika kita semua bersama tidak akan ada lagi duka di antara kita
Yang akan ada hanya senyum dari anak, istri dan ibu kita tercinta.



Komentar

Paling Banyak di Baca